News . 23/07/2024, 19:26 WIB

Kejagung Periksa 6 Pejabat PT ICT dan PT Antam Soal Korupsi Komoditi Emas

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas memasuki babak baru. 

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

Harli melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial NM selaku Manager Bisnis Solution Manager ICT.

"Kemudian YR selaku Manager Operation Services ICT, MW selaku Staff Accounting PT Antam Tbk dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk," jelasnya, Selasa 23 Juli 2024. 

Selanjutnya saksi berikutnya inisial JP selaku Marketing di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

"Terakhir saksi inisial AR selaku Product Inventory Control periode Juli 2023 sampai saat ini," tegas Harli. 

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com