News

Grup Telegram Premium Place: Sediakan 1.962 Talent WNA hingga Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp8-17 Juta

Polisi menemukan total transaksi dari tiga rekening milik pelaku sebesar Rp9 miliar

Grup Telegram Premium Place: Sediakan 1.962 Talent WNA hingga Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp8-17 Juta
Wadirtipidsiber Kombes Polisi Doni Kustoni (tengah) memberikan paparan dalam konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak secara daring yang melibatkan anak di bawah umur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 52 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Berita Terkait