Diketahui, beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diterima oleh pihaknya akan ditelaah guna ditindaklanjuti lebih jauh. Hal itu sebagai bagian dari upaya korps Adhyaksa untuk memberantas praktik tindak pidana korupsi.
Bahkan, Burhanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan terdekat.
"Mari kita bangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara," katanya.