fin.co.id - Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2024, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memaparkan sejumlah pencapaiannya di semester 2024. Capaian positif itu dari masing-masing bidang yang ada di Kejagung.
Bidang Pembinaan, kata Burhanuddin, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50 persen senilai Rp9.218.897.941.018 dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
Sedangkan Bidang Intelijen, kata dia, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari sampai dengan Juni 2024 sejumlah 73 orang.
Bidang Tindak Pidana Umum, kata dia, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara.
"Serta membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 4.617 dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin 22 Juli 2024.
Bidang Pidana Militer, kata dia, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.
Bidang Pengawasan, kata dia, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5 persen.
Baca Juga
Badan Pendidikan dan Pelatihan, kata dia, untuk Tahun Anggaran 2024 berjalan sampai bulan Juni, telah dilaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Kemudia, sambungnya, Badan Pemulihan Aset (BAP), terhitung sejak bulan Desember 2023 hingga Juni 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
"Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri. Namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi, sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” katanya.