Dalam operasi yang digelar selama dua pekan di bulan Juli 2024, sebanyak 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.
"Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.
(Cah)