Heru Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi

fin.co.id - 22/07/2024, 12:24 WIB

Heru Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi

Polisi ringkus 42 tersangka kasus peredaran narkora di Kalipasir, Jakarta Pusat. Foto: Cah/Disway Group

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan di bulan Juli 2024, sebanyak 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.

"Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

(Cah)

Mihardi
Penulis