Heru Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi

fin.co.id - 22/07/2024, 12:24 WIB

Heru Keberatan Kalipasir Dilabeli Zona Merah Narkoba oleh Polisi

Polisi ringkus 42 tersangka kasus peredaran narkora di Kalipasir, Jakarta Pusat. Foto: Cah/Disway Group

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan di bulan Juli 2024, sebanyak 24 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba ditangkap dengan barang bukti 2 Kg sabu.

"Meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

(Cah)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID