fin.co.id - Lurah Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Heru Tri Prasetyo mengaku keberatan, Kalipasir dilabeli zona merah peredaran narkoba oleh Polres Jakarta Pusat. Dia mengaku mendapat banyak pengaduan dari warga.
“Banyak warga yang ngadu ke saya. Mereka keberatan dengan label yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi harusnya melihat dampak dari label tersebut,” kata Heru saat dihubungi wartawan, Senin 22 Juli 2024.
Heru mengatakan, sebutan zona merah narkoba ini berdampak negatif terhadap warga Kalipasir. Pasalnya, kata dia, tidak semua warga RW08 Kalipasir sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
“Penyebutan zona merah itu bisa berdampak warga jadi susah dapat kerja salah satunya,” ujarnya.
Baca Juga
- 37 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Konsolidasi Menangkan Maesyal-Intan
- Gumpalan Busa di Aliran BKT Diduga Limbah dari Pabrik
Heru juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang polres jakarta pusat untuk bisa memaparkan maksud dari zona merah narkoba.
Kendati demikian dirinya mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Pusat dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Pada dasarnya kita apresiasi dengan langkah dari Polres Metro Jakarta dalam pengungkapan kasus narkoba. Kalau tidak diungkap maka bisa jadi bom waktu juga,” ungkapnya.
Ketua RW08 Suhaeri takut anak-anaknya susah mendapat kerja usai lingkungannya dilabeli sebagai kampung narkoba.
"Takutnya, anak-anak kami susah mendapatkan pekerjaan karena ada status zona merah, kampung narkoba atau apa," kata Ketua RW 08 Kalipasir Suhaeri dikutip Senin, 22 Juli 2024.
Baca Juga
- Kalah Judi Online, Marbot Masjid di Duren Sawit Bawa Kabur Mobil Ambulans
- Beredar Video Oknum Panwascam di Kabupaten Tangerang 'Ngamuk' di Rapat Pleno DPSHP
Selain itu, warga khawatir pemberitaan yang meluas terkait pengungkapan narkoba di Kalipasir dapat berdampak pada psikologis anak-anak.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Kalipasir ini sudah sangat memprihatinkan.
Di mana para pengedar sabu menyasar usia anak-anak hingga remaja.
"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya di Kalipasir pada Senin, 15 Juli 2024.
Kata Susatyo, pihaknya telah menemukan sejumlah rumah di Kalipasir yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
"Ternyata beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Susatyo.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq