News . 22/07/2024, 20:44 WIB
fin.co.id - Sandra Dewi tidak hadir pada saat Harvey Moeis dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Harris Arthur angkat bicara dan menanggapi ketidakhadiran Sandra Dewi.
Diungkap Harris, bahwa Sandra Dewi memang tidak hadir karena tidak diundang.
Aktris yang bermain pada film 'Quickie Express' itu memilih untuk mengurus anaknya di rumah.
"Sandra Dewi enggak hadir, dia di rumah ngurusin anak," ujar Harris Arthur dikutip Senin 22 Juli 2024.
Lebih lanjut, Harris Arthur mengatakan bahwa pelimpahan kasus korupsi timah Harvey Moeis hanya diundang kuasa hukumnya saja.
"Sandra Dewi tidak diundang, yang diundang kan cuman PH nya saja," ujar Harris.
Soal kondisi Harvey Moeis saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Harris Arthur menyebut bahwa kondisi psikologisnya masih dalam kondisi baik-baik saja.
Dengan begitu, Harris Arthur mengaku bahwa Harvey Moeis sudah siap untuk menghadapi persidangan. Hanya saja, Harris tidak mengetahui detail soal tanggal persidangan tersebut.
"Cukup baik (kondisi psikologis), sama kita lihat tadi kan segar ya, sehat," ucap Harris.
"Beliau siap untuk dibawa ke persidangan nanti. Jadwal sidang belum tahu, itu masih pelimpahan, mungkin tanya ke JPU deh," ucapnya. (Has)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id