Menkominfo Budi Arie Bilang 4000 Anggota TNI dan 1000 Anggota DPRD Terlibat Judi Online

fin.co.id - 21/07/2024, 10:45 WIB

Menkominfo Budi Arie Bilang 4000 Anggota TNI dan 1000 Anggota DPRD Terlibat Judi Online

Ilustrasi - Permainan judi online

fin.co.id-  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini judi online telah masuk di semua lapisan masyarakat. Baik warga sipil maupun abdi negara.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Budi Arie Setiadi membeberkan, terdapat sebanyak ribuan anggota TNI hingga anggota DPR/DPRD yang terlibat judi online.

“Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” katanya, dikutip pada Minggu 21 Juli 2024.

Pernyataan Budi tersebut saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat 19 Juli malam.

Budi Arie mengatakan, judi online sudah merusak banyak sektor kehidupan hingga lembaga pemerintahan sehingga harus dihentikan melalui berbagai kebijakan strategis.

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” tegas Budi.

Ia juga menyontohkan beberapa perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, itu dampak buruk perilaku non-produktif karyawan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka itu jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 sampai 2023, yang hanya 800 ribu.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” kata dia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi hadir didampingi Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Tampak hadir Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 Mulyadi, Ketua Umum Satgas Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan. (*)

Afdal Namakule
Penulis