Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun diamankan oleh petugas keamanan commuter line.
Saat dicek di ponselnya, ternyata benar ada tujuh rekaman video korban di dalamnya. Dinarasikan, dalam ponsel pelaku juga ada beberapa video porno. Atas hal tersebut pun korban memutuskan membuat laporan polisi.
Wanita yang menjadi korban pelecehan seksual itu Bernama Dea. Sementara pelaku bernama Indra Galuh (51). Pelaku kini telah meminta maaf dan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. (sabrina/dsw)