fin.co.id - Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantan anggaran program makan bergizi gratis diturunkan menjadi Rp7.500 per anak. Pasalnya, hingga saat ini tim belum memutuskan anggaran tersebut.
"Jadi ini disiapkan sebaik mungkin. Tapi dalam prosesnya justru muncul isu-isu harga Rp7.500 itu. Menurut kita itu spekulasi dari mungkin ada ide masukan dari berbagai orang," kata Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Hasan menjelaskan, program makan gratis merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan, pentingnya kejelasan informasi untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat.
"Kami merasa justru tidak tepat kalau proses sedang berjalan. Kita masih cari bentuk, formula, mencari segala macamnya untuk menemukan produk terbaik, ini kan program unggulan Prabowo-Gibran," katanya.
Hasan juga menghormati berbagai pemikiran yang ada di masyarakat terkait hal ini. Namun begitu, dia menyayangkan, spekulasi semacam itu bisa muncul akibat pernyataan yang tidak berdasar.
Sekadar diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setelah pemerintah dan Prabowo Subianto melakukan rapat untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dan membicarakan program makan bergizi gratis. Hasilnya, kata dia, Rp71 triliun akan dialokasikan dari RAPBN 2025 untuk program unggulan Prabowo-Gibran yakni makan bergizi gratis.
“Kami telah berkomunikasi dengan presiden terpilih Bapak Prabowo dan tim-nya. Ini untuk memberikan clarity mengenai bagaimana (program) makanan bergizi gratis akan fit di dalam RAPBN 2025. Presiden terpilih Bapak Prabowo telah menyampaikan, bahwa beliau menyetujui pelaksanaan program makanan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap, dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025, telah disepakati alokasi sekitar Rp71 triliun di dalam RAPBN 2025,” ungkap kata Sri saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Senin 24 Juni 2024.
Baca Juga
(Faj)