“Kami mengimbau kepada seluruh warga negara asing di Indonesia, untuk menaati peraturan yang berlaku dan memastikan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya valid, sesuai aktivitas yang dilakukan,” tutup Godam.
Operasi pengawasan orang asing menunjukkan komitmen Imigrasi dalam penegakan hukum
keimigrasian dan kontribusi dalam upaya menjaga stabilitas nasional