News

Ditjen Imigrasi Amankan WN Rusia dan WN Belarus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian

Petugas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan tiga warga negara (WN) Rusia dan satu WN Belarus dalam operasi pengawasan keimigrasian

Ditjen Imigrasi Amankan WN Rusia dan WN Belarus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian
Ditjen Imigrasi Amankan WN Rusia dan WN Belarus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian

“Kami mengimbau kepada seluruh warga negara asing di Indonesia, untuk menaati peraturan yang berlaku dan memastikan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya valid, sesuai aktivitas yang dilakukan,” tutup Godam.

Operasi pengawasan orang asing menunjukkan komitmen Imigrasi dalam penegakan hukum

keimigrasian dan kontribusi dalam upaya menjaga stabilitas nasional

Berita Terkait