MEGAPOLITAN . 18/07/2024, 20:54 WIB
fin.co.id - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa kontrakan Warino (42), yang ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Sampai saat ini, tim gabungan masih bekerja melakukan introgasi saksi-saksi yang berada di sekitar korban, ini ada beberapa kontrakan yang mana hari ini akan dilakukan introgasi secara keseluruhan," ungkap Muhammad Firdaus, Kamis 18 Juli 2024.
Menurutnya, pihak kepolisian hingga kini masih belum menemukan identitas korban, meski melakukan penggeledahan rumah Warino.
"Melakukan pengecekan ke rumah korban dalam rangka penyelidikan, dari hasil penggeledahan kontrakan korban, ini belum mendapatkan identitas korban berupa KTP," jelasnya.
Muhammad Firdaus mengatakan, korban sudah mengontrak di lokasi sejak tahun 2009 dan memang dikenal sebagai warga yang pendiam.
"Dari introgasi beberapa orang kontrakan sekitar korban, korban cenderung pendiam, jarang berkomunikasi dengan tetangga. kalau pulang ke rumah langsung masuk, jadi gak pernah bersosialisasi atau berkomunikasi dengan tetangga," kata Muhammad Firdaus.
Terdapat beberapa saksi yang menyebutkan, kontrakan korban kerap kedatangan tamu dan sering digunakan untuk transit oleh teman kerjanya.
"Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan saksi, menerangkan bahwasanya benar (ada tamu), sering berkunjung ke kontrakan korban karena sudah mengenal lama dan juga 2 orang terman korban sering transit saat sedang bekerja atau beristihat," ucapnya.
Sebanyak 11 orang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait tewasnya Warino di penampungan air elakang kantor TPST Bantargebang Kota Bekasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com