fin.co.id - Yayasan Rehabilitasi ODGJ Jamrud Biru Kota Bekasi, berharap KPU menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak jauh dari asrama pasien.
Pendiri yayasan Jamrud Biru, Suhartono mengatakan, TPS yang jauh dari asrama tempat rehabilitasi, dikhwatirkan membuat pasien ODGJ kebingungan.
"Berharap tidak banyak TPS ya untuk pencoblosan, karena melihat dari ruang dan tempat, di mana ODGJ itu kalau terlalu jauh TPSnya atau banyak TPSnya mereka agak bingung," kata Suhartono saat ditemui di lokasi, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, pihak penyelenggara perlu memberikan sosialiasi terstruktur, mengenai rangkaian dan tata cara saat pencoblosan di Kotak Suara.
Langkah tersebut harus dilakukan, karena para ODGJ ini kerap berhalusinasi, mudah lupa dan kebingungan apabila tidak mendapat sosialisasi.
"Pengalaman harus ada sosialisasi dulu di awal, apabila tidak disosialisasikan, khawatir ODGJ ini kan gampang lupa, terpengaruh oleh halusinasi," jelasnya.
Namu dirinya memastikan, para pasien ODGJ dapat menyesuaikan sosok pilihannya, apabila sudah masuk ke dalam kotak pencoblosan.
Baca Juga
"Kalau sudah di tempat TPS atau di bilik suara dia akan bisa untuk menentukan siapa yang harus dipilih," ucapnya.
Terpisah Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir mengungkapkan, seluruh pasien yang terdata telah sesuai syarat pemilihan kepala daerah 2024.
"Kita dari KPU Kota Bekasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mustika Jaya, mengunjungi dan melihat langsung pencocokan, meneliti langsung pasien-pasien yang sudah memenuhi syarat," ungkap Faris Ismu Amir ditemui di lokasi.
Tidak hanya Yayasan Rehabilitasi ODGJ Jamrud Biru, terdapat lembaga rehabilitasi lainnya yang akan mengikuti dicoklit untuk Pilkada 2024.
"Yang kita ketahui di bawah Dinas Sosial Kota Bekasi ada 10 (lembaga rehabilitasi sosial). Kita sudah audiensi dengan Dinas Sosial untuk sharing data, nanti kita tinggal melakukan pencocokan dan penelitian," terangnya.
Tercatat sebanyak 13 orang diantaranya telah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), usai proses pencocokan dan penelitian (Coklit).