fin.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mempersilahkan masyarakat yang ingin memberi masukan terkait kasus tersebut.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu, dikutip Selasa, 16 Juli 2024.
Wahyu mengatakan Bareskrim Polri menginginkan penyidikan kasus pembunuhan pada 2016 silam itu dilakukan transparan dan profesional.
Jenderal bintang tiga itu menegaskan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Wahyu mengatakan pihaknya hanya akan mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh pihak Polda Jabar.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," ujar Wahyu.
Baca Juga
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan dalam mengkaji proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.
"Ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ucap dia. (DSW/ANI)