fin.co.id- Media sosial dihebohkan dengan masjid Famiah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hendak dijual oleh pemilik.
Masjid yang ada di Makassar tersebut dijual dengan harga Rp 3,5 miliar dan jadi rebutan warga.
Kabar Masjid di Makassar tersebut menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @jabodetabek24info yang diunggah pada Senin 15 Juli 2024.
Masjid tersebut bernama Masjid Fatimah Umar yang berlokasi di BTN akkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Di depan masjid terdapat tulisan spanduk dijual atas nama pemilih tanah bernama Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.
Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja membenarkan bahwa masjid tersebut dijual dan lahan masjid tersebut bukan tanah wakaf maupun hibah melainkan lahan milik seseorang bernama Hilda.
"Iya betul mau dijual sama pemiliknya, ada dua lahan. Lahan kosong di belakang dan lahan masjid. Bukan wakan, bukan (hibah)," kata Ismail Kappaja, Senin (15/7/2024).
Baca Juga
Ismail menjelaskan bahwa Masjid Fatimah Umar dibangun sendiri oleh Hilda Rahman sebagai musala pada akhir tahun 1990-an. Namun karena pembangunannya tak tuntas, warga setempat melakukan menggalan dana agar musala yang dibanung Hilda dilanjutkan pembangunannya.
"Awalnya ada keluarganya mau tinggal lalu dibangun mushola. Tapi pembangunannya tidak selesai, jadi warga menggalang sampai selesai pembangunannya," jelasnya.
Melihat lahan yang telah menjadi masjid tanpa sepengetahuannya. Ia berkeinginan untuk membanugn rumah tahfiz di lahan miliknya yang berada di masjid.
Namun rencana itu tiba-tiba berubah dan Hilda Rahman memutuskan untuk menjual lahannya itu hingga akhirnya heboh.
"Mau bikin rumah Qur'an, makanya diupayakan untuk menimbun lahan di belakang itu. Tapi setelah ditimbun, tiba-tiba berubah lahannya mau dijual," ucap Ismail.
Panitia berinisiatif untuk memberi lahan masjid Famiah Umar seharga Rp2,5 miliar. Namun belakangan rencana itu gagal lantaran Hilda Rahman meminta jika lahan tersebut dibeli namanya harus tetap Masjid Fatimah Umar.
"Waktu itu ada salah seorang yang mau beli karena kita bentuk panitia. Harganya Rp2,5 m. Datanglah kita ke rumah ibu itu, tapi dia minta nama masjidnya jangan diganti makanya orang yang mau beli itu tidak jadi. Padahal kan terserah orang yang mau beli," terangnya.
Hilda pun hingga kini terus berupaya menjual lahan masjid tersebut hingga akhirnya ia harus memasang spanduk bertuliskan dijual agar orang-orang mengetahui bahwa lahan tersebut dijual.