fin.co.id - Operasi Patuh Maung 2024 di wilayah hukum Polda Banten resmi digelar hari ini, Senin 15 Juli 2024. Sedianya operasi tertib lalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari sampai tanggal 28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, dalam operasi tersebut, kepolisian tidak memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Melainkan hanya teguran tertulis.
“Untuk saat ini belum ada tilang, hanya imbauan serta teguran tertulis," terangnya.
Ia menjelaskan tujuan Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar. Khususnya di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
"Selain itu juga meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Leganek.
Dikatakan Leganek, dalam Operasi Patuh Maung 2024 terdapat beberapa sasaran.
Yakni, pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot bodong, berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga
"Kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan metode yang digunakan dalam Operasi Patuh Maung 2024 adalah dengan menggunakan ETLE statis dan ETLE Mobile.
Namun demikian, dalam keadaan tertentu, telah disiapkan untuk melakukan tilang manual atau non elektronik pada saat pengaturan lalu lintas.
"Kita juga mengedepankan edukasi, sosialisasi dan tindakan-tindakan yang humanis," ucapnya.
Leganek mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Patuh dan disiplin itu merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tandasnya.