Tanggapi Hotman Paris, Pengacara Pegi Setiawan Bantah Kliennya Bisa Kembali Jadi Tersangka
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menanggapi pernyataan Hotman Paris yang menyatakan jika kliennya bisa kembali jadi tersangka.
Penyidik, lanjut Hotman, bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.
Oleh karena itu, Hotman meminta masyarakan untuk memahami bahwa Pegi Setiawan belum bebas sepenuhnya.
"Jadi, pengertian bebas Pegi itu bisa dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik," ucap Hotman. (Anisa/dsw)