Tanggapi Hotman Paris, Pengacara Pegi Setiawan Bantah Kliennya Bisa Kembali Jadi Tersangka

fin.co.id - 14/07/2024, 10:16 WIB

Tanggapi Hotman Paris, Pengacara Pegi Setiawan Bantah Kliennya Bisa Kembali Jadi Tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Penyidik, lanjut Hotman, bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bahkan bisa ditetapkan sebagai tahanan.

Oleh karena itu, Hotman meminta masyarakan untuk memahami bahwa Pegi Setiawan belum bebas sepenuhnya.

"Jadi, pengertian bebas Pegi itu bisa dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik," ucap Hotman. (Anisa/dsw

Afdal Namakule
Penulis