Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, 31 orang yang diduga pengguna dan pengedar narkoba yang dijaring kemudian dilakukan tes urine.
Bagi yang hasilnya positif mengonsumsi narkoba, akan dilanjuntkan ke proses hukum.
"Sedang yang negatif akan dipulangkan," kata Prasetyo. (DSW/CAH)