fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 31 orang terduga pelaku peredaran narkoba, saat menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 personel dengan persenjataan lengkap.
Polisi memeriksa tiap rumah di Kampung Bahari yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkoba.
Hasilnya, polisi menemukan 26 paket sabu seberat 103 gram siap edar.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggerebekan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024.
"Dari kegiatan ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita," ungkap Gidion.
Selain menagamankan 31 orang, polisi turut menyita paket narkoba, senapan angin, air softgun, hingga senjata tajam.
Baca Juga
"Turut diamankan pula barang bukti mesin penghitung uang," tambah Gidion.
Selain itu, polisi menemukan bangunan 2 lantai seluas 3×3 meter yang diduga kuat sebagai control room pengedar narkoba.
Di situ, polisi menemukan 2 layar monitor, 4 CCTV dan decoder dari dalam bangunan yang ada di tengah-tengah permukiman padat penduduk tersebut.
Adapun 4 kamera CCTV tersebut terpasang ke 4 penjuru di kawasan Kampung Bahari.
Dari hasil penyelidikan, ruang kontrol ini digunakan para pengedar dan bandar narkoba untuk mengawasi setiap pergerakan di sekitar lokasi.
Polisi juga turut menyita drone dari dalam ruang kontrol tersebut.
Gidion mengungkapkan, drone yang disita diduga kuat diterbangkan untuk mengawasi gerak-gerik anggota kepolisian.
"Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya," ungkapnya.