fin.co.id- Media sosial dihebohkan dengan seorang wanita paruh baya nekat belanja pakai uang palsu di Pasar Salatiga.
Aksi wanita paruh baya tersebut ketahuan oleh polisi dan langsung ditangkap dan diamankan
Kejadian penangkapan wanita paruh baya direkam oleh warga dan videonya beredar di akun Instagram @kabarnegri pada Sabtu 13 Juli 2024.
Dalam video tersebut memperlihatkan polisi menangkap wanita paruh baya yang ketahuan mengedar uang palsu.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa uang palsu 50 ribuan.
Setelah itu polisi menggeledah pakaian wanita paruh baya untuk mencari barang butki lainnya.
Wanita paruh baya tersebut hanya bisa pasrah atas tindakannya yang telah mengedarkan uang palsu di pasar Salatiga.
Baca Juga
Kejadian ini terjadi di Pasar Raya Salatiga pada Jumat 12 Juli 2024. Upaya pelaku gagal setelah para pedagang menghampiri dan menggirinya ke pos keamanan. Selanjutnya polisi dan TNI datang dan mengocba interogasi pelaku.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo menjelaskan pelaku diketahui bernama Tri Nuryati,48, warga Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Kedok pelaku diketahui setelah membeli satu kantong buah jeruk dengan uang pecahan Rp100.000 di salah satu lapak buah Pasar Raya Salatiga.
“Ketika menerima uang dari pelaku, korban merasa curiga karena uang yang dipegang tersebut tintanya luntur dan kusam. Kemudian korban meminta kembali uangnya akan tetapi terlapor mencoba melarikan diri, kemudian oleh warga sekitar dikerumuni dan diamankan,” terang Ipda Sutopo, Jumat (12/7/2024).
Kemudian petugas keamanan pasar, menghubungi Polres Salatiga untuk melaporkan peristiwa tersebut. Mendapat informasi itu, aparat Polsek Tingkir mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 25 lembar dan pecahan Rp100.000 sebanyak tiga lembar. Selain itu, juga diamankan barang-barang belanjaan pelaku dari hasil mengedarkan uang palsu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Salatiga untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Sutopo.