Catatan Dahlan Iskan . 13/07/2024, 05:21 WIB

Tugas S-3

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"..."

"Kenapa Bu, kok sedih?"

"Dua-duanya nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen."

"Waduh, jadi gimana Bu?"

"Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi."

"..."

***

Baca Juga

"Mbak Keuangan fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula."

"Bentar saya cek ya Bu Mutia."

"Tolong ya Mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya."

"Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?"

"Iya Mbak."

"Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS."

"Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah fakultas?"

"Memang aturannya begitu Bu."

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com