Akibat ulahnya, pasangan kekasih ini terancam hukuman mati, kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan penyidik yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (ant)
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan IRT di Cianjur, Tersangka Peragakan 23 Adegan
fin.co.id - 13/07/2024, 05:40 WIB
Afdal Namakule, Afdal Namakule
Tim Redaksi
Ilustrasi tersangka
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu
5
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu