News . 12/07/2024, 13:07 WIB
fin.co.id- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pengeroyokan kamerawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang dikeroyok saat sedang meliput siding vonis eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis 11 Juli 2024.
Pengerookan itu diduga dilakukan oleh para pendukung SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kasus tersebut pada Kamis kemarin.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 12 Juli 2024.
Sementara itu, Bodhiya Vimala Sucitto mengakui telah dianiaya saat sedang melakukan liputan siding SYL.
"Tadi ada tindakan kurang mengenakan. Kekerasan di Pengadilan Tipikor ketika meliput vonis SYL," katanya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Bodhiya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi usai sidang selesai digelar dan saat sedang menunggu SYL tiba-tiba mengalami pemukulan dari sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com