fin.co.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal memberikan bantuan hukum kepada kadernya Ketua DPRD Rembang Supandi yang ditangkap di Arab Saudi. Supandi diduga melakukan pelanggaran keimigrasian haji 2024.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Supandi.
"Kalau ada pelanggaran ya kami akan berikan pendampingan sepenuhnya," kara Mardiono di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 12 Juli 2024.
Mardiono mengatakan, PPP selalu melakukan memantau kasus yang menimpa kadernya tersebut. Namun, kata dia, proses pemantauan tidak mudah karena kasusnya terjadi di Arab Saudi.
"Kami selalu mantau, melalui Pak Sekjen, tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi. Kami sambil usaha untuk mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi," tuturnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Luar Negeri dan Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melakukan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang Supadi. Dia sudah ditahan di Arab Saudi selama sebulan terakhir terkait dugaan pelanggaran keimigrasian soal haji.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negari (Kemlu) Judha Nugraha, Supadi atau STR ditangkap di Mekkah pada 9 Juni 2024. Tak hanya STR, empat WNI lainnya, yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN, juga ikut ditangkap.
Baca Juga
"Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi. Dalam penangkapan tersebut ditahan pula beberapa barang bukti berupa uang sebesar 95.000 riyal, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha melalui pesan singkat.
Setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut, KJRI Jeddah segera melakukan langkah-langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI itu.
(Can)