MEGAPOLITAN

Kades Karangrahayu Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Sewa Tanah Kas Desa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan kepala desa Karangrahayu Bekasi sebagai tersangka korupsi kasus sewa tanah kas desa

Kades Karangrahayu Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Sewa Tanah Kas Desa
Kepala Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, resmi ditetapkan sebagai tersangka (Dokumen Istimewa)

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Terkait