Kades Karangrahayu Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Sewa Tanah Kas Desa

fin.co.id - 12/07/2024, 21:10 WIB

Kades Karangrahayu Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Kasus Sewa Tanah Kas Desa

Kepala Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, resmi ditetapkan sebagai tersangka (Dokumen Istimewa)

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tuahta Aldo
Penulis