fin.co.id - Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri menggerebek gudang tempat penampungan benih bening lobster (BBL) di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 11 Juli 2024.
Diduga benih lobster senilai lebih dari Rp22 miliar tersebut hendak diselundupkan ke luar negeri.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, benih bening lobster itu diduga berasal dari Pelabuhan Ratu Jawa Barat dan sekitaran Pulau Jawa yang dikemas dalam packing basah kemudian dikirim menggunakan mobil.
Kemudian benih lobster itu transit di gudang yang berlokasi Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan untuk dipacking kembali.
Kata Donny, pengungkapan tersebut bermula saat Polair menerima informasi terkait adanya gudang penyimpanan benih lobster di Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit I dibawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar, bergerak ke lokasi gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan BBL dari nelayan di wilayah Desa Situgadung.
Di situ polisi menemukan 17 boks styrofoam dengan rincian 77.086 BBL jenis pasir dan 27.100 BBL jenis mutiara dengan jumlah total 104.186 ekor benih Lobster.
Baca Juga
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 9 orang tersangka yang masing-masing berinisial N, A, S, J, A, H, M, JJ, dan W.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dikawal ke Mako Ditpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Donny di Mako Ditpolair, Jakarta Utara pada Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun kata Donny, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan penyelundupan BBL tersebut yaitu sebesar Rp.22.192.200.000.
Rinciannya kata Donny lobster jenis pasir senilai Rp15.417.200.000 dan jenis mutiara sebesar Rp6.775.000.000.
Hingga saat ini, pihak Polair masih melakukan pendalaman terkait wilayah tujuan penyelundupan benih lobster tersebut.
"Benih bening lobster diduga akan dikirim ke luar negri," pungkasnya.