News . 10/07/2024, 20:12 WIB

Kejagung Garap Pejabat DJKN Kemenkeu Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan, pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai 2023.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisal KRT selaku Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan," kata Harli lewat keterangan resminya, Rabu 10 Juli 2024. 

Harli melanjutkan, pemeriksaan pejabat Kemenkeu ini terkait dengan penyidikan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP). 

"Yakni atas nama tersangka RD dan tersangka RR," sambung Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 memasuki babak baru. 

Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi. 

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan, adapun saksi yang diperiksa berinisal IWM selaku Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id