Pegi Setiawan Akui Dipukul Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Berencana Lapor Propam
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mengatakan, pihaknya berencana melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman. (*)