Pegi Setiawan Akui Dipukul Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Berencana Lapor Propam

fin.co.id - 09/07/2024, 14:40 WIB

Pegi Setiawan Akui Dipukul Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Berencana Lapor Propam

Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hakim mengabulkan praperadilan di Pn Bandung. Foto: Antara

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman. (*)

Afdal Namakule
Penulis