News

Pegi Setiawan Akui Dipukul Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Berencana Lapor Propam

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mengatakan, pihaknya berencana melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya.

Pegi Setiawan Akui Dipukul Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Berencana Lapor Propam
Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hakim mengabulkan praperadilan di Pn Bandung. Foto: Antara

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman. (*)

Berita Terkait