News . 04/07/2024, 07:29 WIB
Istri RF yang selingkuh itu ternyata seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Mojokerto yang telah diangkat PNS pada 2020 hasil rekrutmen CPNS 2019.
Sementara selingkuhannya, IM merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) atau honorer yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto yang sudah beristri dan telah mempunyai 2 anak.
Kapolsek Sooko AKP Suwarso menyebut, RF berencana melapor ke polisi. Sebab, permasalahan ini tak bisa didamaikan.
Kendati demikian, ia belum bersedia menjelaskan lebih detail kronologi penggerebekan, karena pihaknya tidak di lokasi. Sementara itu, ia belum menerima laporan dari anggotanya.
"Katanya pihak suami (RF) mau melapor ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tidak bisa didamaikan," Ujar Suwarso. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id