News . 03/07/2024, 11:00 WIB
fin.co.id - Pihak TNI AD mempersilahkan masyarakat untuk membuktikan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam perjudian yang diduga menjadi penyebab tewasnya wartawan Tribrata TV Medan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Jika memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2024.
Namun, dia menyarankan hendaknya masyarakat memberikan bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor.
"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," ujar dia.
"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," sambung dia.
Sebelumnya, Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47) tewas terbakar usai memberitakan terkait praktik perjudian yang diduga dimiliki oknum TNI.
Tidak hanya Sampurna yang tewas, istri, anak hingga cucunya juga meninggal di dalam rumah yang terbakar tersebut.
Tim pencari fakta Dewan Pers mengungkap, wartawan Tribratatv.com, Sempurna Pasaribu sempat menemui oknum TNI pemilik lapak judi yang diberitakannya, sebelum kebakaran maut terjadi di Karo, Sumatera Utara.
Korban ditemani satu rekannya bertemu dengan oknum TNI yang diduga menjalankan bisnis perjudian. Di situ oknum TNI tersebut meminta korban segera men-take down berita tetang perjudian.
"Sebelum kejadian, korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu beberapa jam sebelum kejadian ya. Jadi dari Rabu malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, hari Kamis," kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024.
"Jadi ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita diminta untuk menghapus beritanya atau postingan nya itu," tambah Totok.
Totok meminta, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera melindungi rekan korban yang menemani bertemu dengan oknum TNI tersebut.
"Jadi untuk saksi ya kami berkoordinasi dengan LPSK untuk agar memberikan perlindungan saksi ya," tegas Totok. (ANI)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com