News . 03/07/2024, 12:47 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Lain yang Menjerat Firli Bahuri: Selain Gratifikasi dan Pemerasan

fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus lain yang menjerat bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Perkara itu terkait dengan larangan ketua KPK bertemu dengan pihak berpekara di lembaga antirasuah itu.

"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya. itu tadi jawabannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 3 Juli 2024.

Kini, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki perkara lain yang membelit Firli selain dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya," ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.

"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.

Penyidikan kasus itu dipastikannya akan dituntaskan. "Iya (Akan dituntaskan, red)," ujarnya.

(Raf)

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com