Hasyim Asy'ari Terima Kasih Dipecat dari Ketua KPU, Telah Dibebaskan dari Tugas Berat

fin.co.id - 03/07/2024, 18:42 WIB

Hasyim Asy'ari Terima Kasih Dipecat dari Ketua KPU, Telah Dibebaskan dari Tugas Berat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa. 

“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.

DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata Ratna.  (Ani)

Khanif Lutfi
Penulis