fin.co.id - Kesal dengan pengusutan dugaan kasus korupsi lahan RSUD Tigaraksa yang dianggap berlarut-larut, ratusan warga Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di gedung KPK dan Kejagung RI.
Dalam aksi unjuk rasa pada, Rabu 3 Juli 2024 itu, massa menuntut dugaan korupsi pengadaan tanah rumah sakit negeri itu segera diusut tuntas.
Massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan aparat penegak hukum segera melakukan penetapan Tersangka.
Asmudyanto selaku koordinator lapangan mendesak KPK RI dan Kejagung RI untuk segera Berkodirnasi dan Supervisi atas penanganan kasus tersebut guna segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku, sehingga membuat sulit penyidik dalam mengukap kasus ini agar terang," kata dia.
Menurut dia, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar ke kas daerah terkait kerugian negara dalam kasus ini.
Massa aksi meyakini bahwa pengembalian uang tersebut bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi.
Baca Juga
"Aksi massa ini merupakan respon kekecewaan masyarakat kabupaten tangerang atas tidak adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa," ujarnya.
Massa pun berharap KPK dan Kejagung RI segera berkordinasi agar dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Mereka ingin melihat para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi," tandasnya.