Alasannya adalah pemerintah baru akan membangun 4 PDN yang berlokasi di beberapa daerah di Indonesia.
PDN 1 akan dibangun di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. PDN 2 akan dibangun di Nongsa Digital Park, Kota Batam, Kepulauan Riau. PDN 3 akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan baru yang berada di IKN. PDN 4 akan dibangun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk menghubungkan Indonesia bagian timur.
Lalu, kalau sudah begini, siapa yang harus bertanggung jawab?