News . 02/07/2024, 16:33 WIB

Kejagung Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Soal Ego Sektoral, Sebut Tidak Beralasan dan Tidak Melihat Fakta

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. 

Diketahui, Alexander Marwata menyebut jika koordinasi antar lembaga anti korupsi masih memiliki ego sektoral. Lembaga tersebut yakni, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. 

Bahkan, Alex mengatakan jika KPK menangkap jaksa, maka Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merespons tegas penyataan wakil ketua KPK tersebut. 

Baca Juga

Harli mengatakan, sebelum menyampaikan pernyataan harus terlebih dahulu melihat fakta di lapangan. 

Menurutnya, dengan melihat fakta tersebut sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid.

Bahkan, Harli mengatakan selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

"Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," terangnya, Selasa 2 Juli 2024.

Ia melanjutkan, Korps Adhyaksa juga terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya. 

Baca Juga

Dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

"Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah," ucapnya.

"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Selain itu, Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya. 

Apalagi ketika para Jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan. Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para Jaksa yang bersidang.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com