News . 01/07/2024, 20:49 WIB
fin.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya, Senin 1 Juli 2024 menerangkan, saksi yang diperiksa berinisal SSL.
"Selaku ASN atau Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama (Kepala Hanggar PT SMIP) periode Januari 2024 sampai saat ini," ujarnya.
Saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama tersangka RD dan RR.
Selain memeriksa satu orang saksi, Tim Penyidik Jampidus Kejagung juga telah melakukan serangkaian kegiatan.
Yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap para tersangka berinisial RD dan RR.
Dimana dalam rangka pemulihan keuangan negara, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang dengan rincian:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com