News . 01/07/2024, 15:15 WIB

Dinilai Melawan Hukum, Kuasa Hukum Sekjen PDI-P Ajukan Gugatan terhadap KPK

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Hasto mengatakan, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik.  

Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan handphone (HP) milik Hasto untuk disita.  

"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya pada Senin, 20 Juni 2024 di Halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  

Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut, karena Ia hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. (Faj)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id