Soal Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil Kembali oleh KPK

fin.co.id - 30/06/2024, 18:58 WIB

Soal Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil Kembali oleh KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

fin.co.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap jika dirinya bakal dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Hasto masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

 

"Ya, siap," kata Hasto setelah mengikuti lomba marathon bertajuk 'Soekarno Run' di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 30 Juni 2024.

 

Dia pun memastikan bakal mematuhi hukum secara kooperatif dengan KPK jika lembaga antirasuah tersebut masih membutuhkan keterangannya. 

Menurutnya sikap kooperatif itu sudah ditunjukkan dirinya ketika dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada beberapa waktu lalu.

 

Pada Juli 2024, dia mengaku bakal disibukkan untuk mempersiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Nantinya, dia mengaku akan melakukan ujian doktoral, sehingga dia pun berharap di sela-sela kesibukannya itu, dirinya tetap bisa menghadiri panggilan KPK.

Sebelumnya (10/6), Hasto Kristiyanto diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

 

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak perlu dicekal ke luar negeri karena bersikap kooperatif.

Khanif Lutfi
Penulis