fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam memantau dan berkoordinasi pemberantasan korupsi di daerah. Terutama di area perizinan yang rawan korupsi.
Berdasarkan analisis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha. Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH.
Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan.
Baca Juga
- Ibunda Aulia Risma Lestari: Tolong Bantu Saya Mencari Keadilan Anak dan Suami Saya
- KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Pangarep
"Sektor pertambangan memiliki peran penting bagi perekonomian Kalsel. Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnya," ucap Roy, Sabtu 29 Juni 2024.
Roy pun mengakui tantangan besar yang dihadapinya yaitu menyeimbangkan pengembangan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.
"Kegiatan pertambangan terutama di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan baik. Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian alam," jelasnya.
Roy menjelaskan akan pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai landasan.
"Rapat koordinasi ini adalah waktu yang tepat untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik untuk pertambangan di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Baca Juga
- Polisi Kejar Bos Brandoville Studio yang Pergi Keluar Negeri
- Istana Sebut Kasus Kaesang Naik Jet Pribadi Seperti Ada Faktor Kebencian
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq