Viral

Viral! Mobil Plat RI 74 Diduga Milik Pejabat Pakai Pelat Palsu Berkeliaran di Jakarta

fin.co.id - 28/06/2024, 11:11 WIB

Mobile pejbata RI 74 Diduga pakai plat palsu

Karena disebutkan dalam UU No 22 Tahun 2009, plat nomor kendaraan dilarang di modifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, maupun ditempelkan logo dan stiker yang tidak resmi alias ilegal. Jadi, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, tidak bisa asal pasang hingga modifikasi plat kendaraan. Apalagi kalau tidak sesuai aturan yang berlaku.

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->