News

Wanita di Karawang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan Tapi Menolak Disebut Durhaka, Begini Kisahnya

fin.co.id - 27/06/2024, 06:13 WIB

Wanita di Karawang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan Tapi Menolak Disebut Durhaka. (ANTARA/Ali Khumaini)

Ia menegaskan bahwa dirinya melaporkan ibu kandungnya sendiri karena ingin mempertahankan hak-haknya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum ayahnya, Sugianto, agar mendapatkan perlakuan adil dan mendapatkan bagian hak waris yang sama, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris.

Sementara sang ibu, Kusumayati, warga Nagasari, Karawang Barat, Karawang sebelumnya mengatakan, pada awalnya tak menyangka jika sang anaknya tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya. Padahal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya yang juga ayah dari Stephanie.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi," kata dia.

Kusumayati mengatakan, sebagai orang tua ia juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan Stephanie.

Baca Juga

Kasus pelaporan anak terhadap ibu kandungnya terkait dengan warisan ini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Karawang yang digelar setiap Senin. (*) 

Afdal Namakule
Penulis
-->