MEGAPOLITAN

Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Ungkap, Pihak Keluarga Sempat Tolak Proses Otopsi

fin.co.id - 27/06/2024, 23:42 WIB

Ilustrasi - Mayat

fin.co.id - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi memberikan penjelasan, terkait kematian tahanan titipan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Muhamad Susanni mengatakan, perwakilan keluarga ZAN sempat menolak proses otopsi.

Penolakan proses otopsi itu terjadi sesaat usai jasad ZAN, ditemukan tergantung di kamar tahanan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati.

"Minta langsung dikirim segera ke kampung halaman karena dikebumikan. Itu untuk pengiriman kargo dari lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi," kata Muhamad Susanni kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apa dibalik penyebab penolakan otopsi ZAN, sehingga langsung diserahkan kepada keluarga di Tapanuli Utara.

Dirinya menjelaskan bahwa Jajaran Lapas Kelas IIA Bekasi sebelumnya menginginkan tewasnya ZAN segera diselesaikan, agar tidak ditutupi.

"Kami enggak mau menutupi, inginnya kejelasan supaya masalah selesai. Kalau memang ada (yang mencurigakan), itu akan langsung ditindaklanjuti oleh polisi," jelasnya.

Pihaknya kini menjelaskan secara penuh, proses penyelidikan tewasnya ZAN di Lapas Kelas IIA Bekasi diserahkan ke pihak kepolisian.

"Sekarang sudah ada di kepolisian. Tentu saya tidak bisa bicara substansi lagi karena kami tidak bisa ikut-ikut, karena kami bukan penyidik," ucapnya.

Baca Juga

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan bahwa penolakan otopsi sempat dilakukan keluarga korban.

"Pada saat tim dari RS Polri ingin melakukan otopsi, keluarga dari ZAN menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga pada saat itu langsung dibawa pulang ke Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkap Muhammad Firdaus.

Kini kasus tewasnya ZAN tengah dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota, menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan Polda Sumatera Utara.

"Untuk hasil ekshumasi atau otopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatera Utara," jelasnya.

Sebelumnya, ZAN ditemukan tewas dengan kondisi tergantung, di salah satu kamar Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekas, Minggu 19 Mei 2024.

Tewasnya ZAN sempat dikabarkan bunuh diri, namun belakangan pihak keluarga merasa curiga karena tubuh korban mengalami penuh lebam.

Tuahta Aldo
Penulis
-->