Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Menutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi

fin.co.id - 26/06/2024, 19:27 WIB

Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Kembali Menutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi

KAI Daop 1 Jakarta tutup perlintasan kereta api sebidang tanpa izin (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, kembali melakukan penutupan terhadap sejumlah perlintasan sebidang Kereta Api.

Penutupan itu sesuai Permenhub Nomor 94 Tahun 2018, tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan sebidang antara jalur Kereta Api dengan Jalan.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan, penutupan perlintasan sebidang itu telah dimulai sejak tahun 2023.

"Di tahun 2023, telah diprogram pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 22 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta dan terealisasi sebanyak 15 perlintasan," ungkap Ixfan Hendri dalam keterangan resminya, Rabu 26 Juni 2024.

Penutupan perlintasan sebidang itu terus dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta higga tahun 2024, guna memberikan keselamatan kereta api dan masyarakat sekitar.

"Kemudian, telah diprogramkan sebanyak 19 perlintasan di tahun 2024, dan saat ini Juni 2024 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan sebanyak 6 perlintasan," jelasnya.

Tercatat sebanyak 267 perlintasan sebidang yang resmi dan 236 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup.

"Terakhir, penutupan perlintasan sebidang KA dilakukan pada Rabu (26/6), di perlintasan sebidang liar KM 39 +600 petak jalan Citayam - Cibinong di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor,” kata Ixfan Hendri dalam keterangan resminya.

Sebelum melakukan penutupan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta.

"Penutupan kali ini juga didukung dan dihadiri oleh unsur kewilayahan, Kecamatan Bojong Gede, Desa Parung Panjang, Dishub Bogor dan BTP Jakarta," ucapnya.

Upaya penutupan perlintasan sebidang mendapat dukungan dari warga sekitar, guna memberikan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api.

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini perlu dukungan dari semua pihak, demi keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja” jelasnya.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang, agar lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada.

Tuahta Aldo
Penulis