Diduga Dibunuh, Tewasnya Tahanan Titipan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Dalam Penyelidikan

fin.co.id - 26/06/2024, 22:21 WIB

Diduga Dibunuh, Tewasnya Tahanan Titipan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Dalam Penyelidikan

Proses ekshumasi makam korban di wilayah Tapanuli Tengah (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Tahanan titipan asal Tapanuli Tengah Sumatera Utara berinisial ZAN (26), tewas di  dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, terdapat dugaan penganiayaan sehingga korban tewas di dalam lapas.

"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, ditemukannya pria berinisial ZAN (26) terjadi pada hari Minggu 19 Mei 2024 lalu, diduga menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa bermula usai salah satu teman tahanan melihat korban sudah dalam kondisi tergantung, sehingga langsung melapor pada petugas lapas.

"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas," ucapnya.

Mendapat laporan dari tahanan lain, petugas Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi langsung mendatangi lokasi dan melapor ke pihak kepolisian.

"Kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," terangnya.

Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa tewasnya ZAN dalam Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, masih dalam proses penyelidikan," ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci, bagian mana saja titik luka di tubuh ZAP karena masih menanti hasil autopsi dari tim kedokteran.

"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," ucapnya.

Dugaan penggeroyokan yang dialami ZAN telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kini Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga korban, sehingga makam ZAP kini kembali dibuka.

Tuahta Aldo
Penulis