BNNP DKI Sebut 26 Wilayah di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba

fin.co.id - 26/06/2024, 17:14 WIB

BNNP DKI Sebut 26 Wilayah di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba

Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menyebutkan, 26 wilayah di Jakarta masuk kategori rawan peredaran narkoba. Foto: Cah/Disway Group

fin.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk kategori rawan peredaran narkoba. Sedangkan 107 wilayah masuk kategoi waspada peredaran narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

"Kawasan di DKI Jakarta ada 26 wilayah masuk dalam kategori bahaya peredaean narkoba. Ada juga 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi.

Nurhadi menegaskan, wilayah peredaran narkoba di Jakarta berpotensi terus bertambah jika tidak ditangani dengan serius. Maka itu, kata dia, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Jika masalah peredaraan narkoba ini tidak ditangani dengan serius, maka akan terus bertambah kawasan atau wilayah rawan peredaran narkoba," katanya.

Terlebih, kata Nurhadi, geografis di Jakarta sangat rentan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.

"Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gelap narkoba,” ujar Nurhadi.

Dia mengatakan, untuk kelompok umur penyalahgunaan narkoba diusia 15-24 tahun dan 50-64 tahun, cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN RI.

"Prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan,” terangnya.

Sementara untuk angka prevalensi penyalahguna narkoba kategori pernah pakai paling banyak di wilayah perkotaan. "Paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan," pungkasnya.

(Cah)

Mihardi
Penulis