![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
fin.co.id - Polsek Sawah Besar telah mengantongi identitas tiga juru parkir (jukir) liar yang getok tarif parkir Rp300 ribu ke bus pariwisata di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Adapun kasus jukir liar getok tarif parkir bus pariwisata di Masjid Istiqlal yang terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024, tersebut viral di media sosial.
"Kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie dalam keterangannya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Hingga saat ini kata Dhanar pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga jukir liar tersebut.
Baca Juga
- Dishub Jakarta Buka Suara Soal Oknum Petugas Hapus Tulisan Parkir Gratis di Indomaret, Begini Katanya
- Ternyata! Mobil Plat RI 74 yang Pakai Pelat Palsu Ternyata Punya Anggota Wantimpres
"Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para jukir liar, sementara untuk pengemudi Bus (agen travel) belum membuat laporan," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya kasus ini menjadi evaluasi untuk Tim gabungan baik dari Dishub dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para jukir liar khusunya di kawasan Masjid Istiqlal.
Dia juga meminta dengan tegas terhadap sopir bus pariwisata untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan di kawasan Istiqlal.
"Polsek Sawah Besar mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub terhadap jukir liar," tutur Dhanar.
Dhanar menjelaskan, kasus jukir liar palak bus pariwisata di Masjid Istiqlal itu terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024.
Baca Juga
- Istana Minta Maaf Soal Rombongan Jokowi Halangi Jalan Ambulans di Sampit, Tapi Kok Sopir Ambulans-nya Malah Minta Maaf Juga?
- Ingat Veni Oktaviana ? Mahasiswa yang Dulu Mesum dengan Dosen, Kini Asyik Beduaan Sama Suami Orang
Saat itu seorang juru parkir memaksa meminta sejumlah uang kepada 2 orang pengemudi bus atau agen travel yang menurunkan penumpang di depan Masjid Istiqlal disamping mobil patroli Dishub.
Namun pengemudi Bus tersebut menolak karena sudah memesan parkir di Stasiun Gambir.
Akibatnya terjadi perdebatan antara juru parkir liar dan pengemudi bus pariwisata tersebut.
"Kemudian datang petugas Dishub untuk mencari penyebab keributan," tambah Dhanar.
Juru parkir liar tersebut kemudian diusir oleh petugas Dishub untuk segera meninggalkan kawasan Masjid Istiqlal.
"Untuk pengemudi bus dihimbau apabila parkir, disediakan tempat di area lapangan Banteng Timur yang lebih luas, karena area parkir di Masjid Istiqlal terbatas," pungkas Dhanar. (Hahyono/dsw)