News

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Alias Perong Sambangi Kantor Menkopolhukam Bawa Surat Permohonan, Begini Isinya

fin.co.id - 25/06/2024, 15:51 WIB

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan datangi Kantor Kemenpolhukam pada Selasa, 25 Juni 2024. (FIN/ Candra Pratama)

fin.co.id - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI chk purn Marwan Iswandi mendatangi kantor Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI pada Selasa, 25 Juni 2024.

Marwan mengatakan, kedatangannya ke Kemenpolhukam bermaksud untuk bertemu dengan Menteri Hadi Tjahjanto, untuk mengadukan Polda Jawa Barat.

Saat datang ke Kemenkopolhukam, kata Marwan, pihaknya membawa berkas yang berisi surat permohonan.

"Kami hanya bawa surat permohonan, permohonan yang akan kami sampaikan keinginan kami," ujarnya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga

Marwan menyampaikan, poin dari surat permohonan yang dibawa itu adalah meminta agar di persidangan pihak Polda Jawa Barat datang.

"Kita kan (praperadilan) ini untuk adu argumen, masalah siapa yang menang atau kalah itu bukan masalah saya bilang, argumen kita ini diterima sama oleh pengadilan ya alhamdulilah," jelasnya.

Kemudian jika argumen pihak Kuasa Hukum Pegi tidak diterima, maka kata Marwan, dirinya juga selalu siap untuk memperjuangkan hak tersebut.

"Lalu seandainya tidak pun kami siap, itu artinya kami berhadapan di pokok masalah, persidangan, intinya kesana," imbuhnya.

Lebih lanjut, Marwan menyatakan, untuk tahap berikutnya pihak kuasa hukum Pegi Setiawan belum ada niatan menyambangi kementerian atau lembaga hukum lainnya.

Baca Juga

"Enggak, insyaallah saya hanya ingin kesini dlu. Cuma ini kan (menkopolhukam) ketua kompolnas yang merangkap menkopolhukam. Menkopolhukam ini kan membawahi polri, Kejaksaan, dan lainnya, kan dari situ. Makanya saya datang, insyaallah beliau ini menerima kami," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 19 Juni 2024.

Marwan Iswandi mengatakan, kedatangannya itu untuk meminta agar Jaksa Agung mengatensi penerimaan berkas perkara kliennya dari tim penyidik bisa lebih teliti di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Tujuan kami datang ke sini satu, saya menghimbau kepada pihak Kejaksaan Agung, kan jaksa ini cuma satu loh, jaksa satu, untuk mengimbau kepada yang bawah," ujarnya.

"Termasuk kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri Cirebon menerima berkas yang pelimpahan dari penyidik dalam hal ini di bawah naungan Polda Jawa Barat untuk lebih teliti dan lebih cermat," sambungnya. (CAN)

Sigit Nugroho
Penulis
-->