Pelaku Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Kalau Masuk Penjara Penuh
Polri mencatat ada sebanyak pelaku judi online berjumlah 2,3 juta. Jumlah tersebut terdiri dari anak-anak hingga dewasa.
"Sementara untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ujar dia. (anisa/DSW)