News

Polri Kantongi Lokasi Pusat Judi Online, Berkembang Sejak Musim COVID

fin.co.id - 22/06/2024, 07:14 WIB

Ilustrasi - Judi Online

fin.co.id- Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengaku telah mengetahui lokasi bandar judi online yang beroperasi di Indonesia.

Ia menyebut mayoritas judi online itu dikendalikan dari negara di kawasan Mekong Region Countries.

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia, Laos,dan Myanmar," ujar Krishna dalam konferensi pers, Jumat, 21 Juni 2024.

Meski lokasi secara garis besar telah diketahui, Krishna mengakui penangkapan bandar utama dari judi online tidak mudah. 

Baca Juga

Bahkan, pemerintah di negara-negara tersebut pun mengalami kesulitan untuk memberantas bisnis ilegal ini.

“Permasalahan judi online ini bukan hanya masalah bagi Indonesia. Tapi masalah bagi negara-negara di wilayah South East Asia, atau Asia Tenggara, termasuk yang paling menderita selain South East Asia, adalah Cina,” imbuhnya.

Jenderal bintang dua itu menyebut praktik judi online ini kian marak sejak pandemi COVID-19 melanda dunia. 

Di mana, saat itu para penjudi di Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.

"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," ungkapnya.

Baca Juga

Selain itu, Krishna juga mengungkap temuan dari hasil penyelidikan. Hasilnya, ditemukan banyak dari para bandar judi sengaja merekrut warga negara asal yang akan dijadikan target market pasar perjudian online.

“Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke negara tersebut (Mekong Region Countries),” jelas dia.

“Kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” tambahnya. (Anisha/dsw

Afdal Namakule
Penulis
-->