KPK Tegaskan Tak Ada Kesalahan Administrasi Dalam Penyitaan Ponsel Hasto PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan bahwa tak ada maladministrasi dalam rangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari tangan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pada saat yang sama, penyidik KPK juga memeriksa staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6). (*)